Khittah Perjuangan Muhammadiyah dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Muhammadiyah adalah Gerakan Islam
yang melaksanakan da'wah amar ma'ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan
menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam
yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa Agama Islam menyangkut
seluruh aspek kehidupan meliputi aqidah, ibadah, akhlaq, dan mu'amalat
dunyawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam
kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan mengemban misi gerakan tersebut
Muhammadiyah dapat mewujudkan atau mengaktualisasikan Agama Islam menjadi
rahmatan lil-'alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.
Muhammadiyah berpandangan bahwa
berkiprah dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu perwujudan
dari misi dan fungsi melaksanakan da'wah amar ma'ruf nahi munkar sebagaimana
telah menjadi panggilan sejarahnya sejak zaman pergerakan hingga masa awal dan
setelah kemerdekaan Indonesia. Peran dalam kehidupan bangsa dan negara tersebut
diwujudkan dalam langkah-langkah strategis dan taktis sesuai kepribadian,
keyakinan dan cita-cita hidup, serta khittah perjuangannya sebagai acuan
gerakan sebagai wujud komitmen dan tanggungjawab dalam mewujudkan
"Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafur".
Bahwa peran dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara dapat dilakukan melalui dua strategi dan lapangan
perjuangan. Pertama, melalui kegiatan-kegiatan politik yang berorientasi pada
perjuangan kekuasaan/kenegaraan (real politics, politik praktis) sebagaimana
dilakukan oleh partai-partai politik atau kekuatan-kekuatan politik formal di
tingkat kelembagaan negara. Kedua, melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan
yang bersifat pembinaan atau pemberdayaan masyarakat maupun kegiatan-kegiatan
politik tidak langsung (high politics) yang bersifat mempengaruhi kebijakan
negara dengan perjuangan moral (moral force) untuk mewujudkan kehidupan yang
lebih baik di tingkat masyarakat dan negara sebagaimana dilakukan oleh
kelompok-kelompok kepentingan (interest groups).
Muhammadiyah secara khusus mengambil
peran dalam lapangan kemasyarakatan dengan pandangan bahwa aspek kemasyarakatan
yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat tidak kalah penting dan strategis
daripada aspek perjuangan politik kekuasaan. Perjuangan di lapangan
kemasyarakatan diarahkan untuk terbentuknya masyarakat utama atau masyarakat
madani (civil society) sebagai pilar utama terbentuknya negara yang
berkedaulatan rakyat. Peran kemasyarakatan tersebut dilakukan oleh
organisasi-organisasi kemasyarakatan seperti halnya Muhammadiyah. Sedangkan
perjuangan untuk meraih kekuasaaan (power struggle) ditujukan untuk membentuk
pemerintahan dalam mewujudkan tujuan negara, yang peranannya secara formal dan
langsung dilakukan oleh partai politik dan institusi-institusi politik negara
melalui sistem politik yang berlaku. Kedua peranan tersebut dapat dijalankan
secara objektif dan saling terkait melalui bekerjanya sistem politik yang sehat
oleh seluruh kekuatan nasional menuju terwujudnya tujuan negara.
Muhammadiyah sebagai organisasi
sosial-keagamaan (organisasi kemasyarakatan) yang mengemban misi da'wah amar
ma'ruf nahi munkar senantiasa bersikap aktif dan konstruktif dalam usaha-usaha
pembangunan dan reformasi nasional sesuai dengan khittah (garis) perjuangannya
serta tidak akan tinggal diam dalam menghadapi kondisi-kondisi kritis yang
dialami oleh bangsa dan negara. Karena itu, Muhammadiyah senantiasa terpanggil
untuk berkiprah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan pada
khittah perjuangan sebagai berikut:
Muhammadiyah meyakini bahwa politik
dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu aspek dari ajaran Islam
dalam urusan keduniawian (al-umur ad-dunyawiyat) yang harus selalu dimotivasi,
dijiwai, dan dibingkai oleh nilai-nilai luhur agama dan moral yang utama.
Karena itu diperlukan sikap dan moral yang positif dari seluruh warga
Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan politik untuk tegaknya kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Muhammadiyah meyakini bahwa negara
dan usaha-usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, baik melalui
perjuangan politik maupun melalui pengembangan masyarakat, pada dasarnya
merupakan wahana yang mutlak diperlukan untuk membangun kehidupan di mana
nilai-nilai Ilahiah melandasi dan tumbuh subur bersamaan dengan tegaknya
nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, perdamaian, ketertiban, kebersamaan, dan
keadaban untuk terwujudnya "Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur".
Muhammadiyah memilih perjuangan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau
pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani (civil society) yang
kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya. Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan
kenegaraan sebagai proses dan hasil dari fungsi politik pemerintahan akan
ditempuh melalui pendekatan-pendekatan secara tepat dan bijaksana sesuai
prinsip-prinsip perjuangan kelompok kepentingan yang efektif dalam kehidupan
negara yang demokratis.
Muhammadiyah mendorong secara kritis
atas perjuangan politik yang bersifat praktis atau berorientasi pada kekuasaan
(real politics) untuk dijalankan oleh partai-partai politik dan lembaga-lembaga
formal kenegaraan dengan sebaik-baiknya menuju terciptanya sistem politik yang demokratis
dan berkeadaban sesuai dengan cita-cita luhur bangsa dan negara. Dalam hal ini
perjuangan politik yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan politik hendaknya
benar-benar mengedepankan kepentingan rakyat dan tegaknya nilai-nilai utama
sebagaimana yang menjadi semangat dasar dan tujuan didirikannya negara Republik
Indonesia yang diproklamasikan tahun 1945.
Muhammadiyah senantiasa memainkan
peranan politiknya sebagai wujud dari dakwah amar ma'ruf nahi munkar dengan
jalan mempengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai
dengan konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. Muhammadiyah secara aktif menjadi
kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang
sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban.
Muhammadiyah tidak berafiliasi dan
tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau
organisasi manapun. Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam
memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan
prinsip amar ma'ruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang
demokratis dan berkeadaban.
Muhammadiyah memberikan kebebasan
kepada setiap anggota Persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam
kehidupan politik sesuai hati nurani masing-masing. Penggunaan hak pilih
tersebut harus merupakan tanggungjawab sebagai warga negara yang dilaksanakan
secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah,
demi kemaslahatan bangsa dan negara.
Muhammadiyah meminta kepada segenap
anggotanya yang aktif dalam politik untuk benar-benar melaksanakan tugas dan
kegiatan politik secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan tanggung jawab
(amanah), akhlak mulia (akhlaq al-karimah), keteladanan (uswah hasanah), dan
perdamaian (ishlah). Aktifitas politik tersebut harus sejalan dengan upaya
memperjuangkan misi Persyarikatan dalam melaksanakan da'wah amar ma'ruf nahi
munkar.
Muhammadiyah senantiasa bekerjasama
dengan pihak atau golongan mana pun berdasarkan prinsip kebajikan dan
kemaslahatan, menjauhi kemudharatan, dan bertujuan untuk membangun kehidupan
berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik, maju, demokratis dan
berkeadaban.
Comments
Post a Comment