AKHLAK
A. Pengertian
Kata akhlaq, berasal dari bahasa Arab, adalah bentuk
jamak dari khuluq, menurut bahasa
berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat. Pengertian akhlaq
secara istilah, menurut Imam Ghazali adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang
menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan
pemikiran dan pertimbangan. Dari pengertian tersebut, kita dapat menyimpulkan
bahwa akhlaq haruslah besifat konstan, spontan, tidak temporer, dan tidak
memerlukan pemikiran dan pertimbangan serta dorongan dari luar.
Sebagaimana keseluruhan ajaran Islam, sumber akhlaq
adalah AlQur’an dan Sunnah, bukan akal pikiran atau pandangan masyarakat
sebagaimana pada konsep etika dan moral. Dalam konsep akhlaq, segala sesuatu
itu dinilai baik atau buruk, terpuji atau tercela, semata-mata karena syara’
(AlQur’an dan Sunnah) menilainya demikian. Kenapa sifat sabar, syukur, pemaaf,
pemurah dan jujur dinilai baik, tidak lain karena syara’ manilai semua
sifat-sifat itu baik. Adapun hati nurani atau fithrah dalam bahasa AlQur’an
memang dapat menjadi ukuran baik dan buruk karena manusia diciptakan oleh Allah
SWT.
Aklaq menempati kedudukan yang
istimewa dan sangat penting dalam Islam. Di antaranya:
1.
Akhlak
menjadi salah satu misi utama Rasulullah SAW. Sabda beliau:
إنما بعثت لاتم مكارم الاخلاق (رواه
البيهاقى
"Sesungguhnya aku diutus untuk
menyempurnakan akhlaq yang mulia." (HR. Baihaqi)
2.
Akhlak
yang baik memberatkan timbangan kebaikan seseorang pada Hari Kiamat.
ما
من شئ اثقل فى ميزان العبد المؤمن يوم القيامة من حسن الخلق... (رواه الترميذى
"Tidak ada sesuatu yang lebih
berat di dalam timbangan (kebaikan) seorang hamba mukmin pada Hari Kiamat dari
pada akhlaq yang baik." (HR. Tirmidzi)
3.
Akhlak murupakan ukurun kualitas iman seseorang.
أكمل المؤمنين إيمانا أحسنهم خلقا (رواه الثرميذى
"Orang mukmin yang paling
sempurna adalah yang paling baik akhlaqnya." (HR. Tirmidzi)
4.
Akhlak
yang baik menjadi buah ibadah kepada Allah.
و
أقم الصلاة , إن الصلاة تنهى عن الفحشاء و المنكر (العنكبوت
"…dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah (prbuatan-perbuatan)
keji dan munkar." (QS AL-'Ankabut: 45)
5.
Di
dalam Al-Qur'an banyak terdapat ayat tentang akhlak.
B. Macam-Macam
Akhlak
1.
Akhlak
Terhadap Allah Swt.
"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu bertaqwa kepada Allah, niscaya
Dia akan memberikan kepadamu "furqan" dan menghapuskan segala
kesalhanmu dan mengampuni (dosa-dosa)mu. Dan Allah mempunyai karunia yang
besar." QS. Al-Anfal: 29)
Cinta
dan Ridha
Cinta
adalah kesadaran diri, perasaan jiwa dan dorongan hati yang menyebabkan
seseorang hatiya sangat suka dan sayang kepada yang dicintainya. Bagi seorang
mukmin, cinta kepada Allah di atas segala cintanya kepada yang lain.
Allah
berfirman dalam Surat At-Taubah ayat 24, yang artinya:
"Katakanlah:
"Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri,
sanak-saudara, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang yang kamu
khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah
lebih kamu cintai dari pada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan-Nya, maka
tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak
memberi petunjuk kepada orang-orang fasik." (Q.S. At-Taubah/9: 24)
Ikhlas
Ikhlas adalah beramal semata-mata
mengharapkan ridha Allah SWT. Ikhlas
Khauf
dan roja’
Khauf
dan Roja’ atau takut dan harap adalah sepasang sikap bathin yang harus
dimiliki secara seimbang oleh setiap muslim. Jika salah satu dominan dari yang
lainnya akan melahirkan pribadi yang tidak seimbang.
Tawakkal
Membebaskan
hati dari ketergantungan kepada selain Allah dan menyerahkan keputusan segala
sesuatu kapada-Nya.
Syukur
Syukur
Menurut bahasa, syukur berasal dari kata Arab syakara yang berarti: berterimakasih, memuji. Menurut
istilah syukur ialah memuji sipemberi nikmat atas kebaikan yang telah
dilakukannya. Komponen Syukur: mengakui dalam hati adanya nikmat yang diterima,
menyatakannya secara verbal (al-hamdulillah, asy-syukru lillah), dan
menjadikanya sarana untuk taat kepada Allah
2.
Akhlaq terhadap Rasulullah saw.
Mencintai
dan Memuliakan Rasul
"Tidak
beriman salah seorang di antara kalian sebelum aku lebih dicintai dari pada
dirinya dan semua manusia." (HR. Bukhari, Muslim,dan Nasa'i)
3.
Akhlaq
dalam
Keluarga
Birrul Walidain
Birrul Wlidain
terdiri dari kata birru dan al-walidain. Birru artinya kebajikan. Al-walidain artinya dua orang tua atau ibu
dan bapak. Birrul Walidain merupakan
suatu istilah yang berasal langsung dari Nabi Muhammad saw, yang berarti
berbuat kebajikan kepada kedua orang tua. Semakna dengan birrul walidain,
Al-Qur’an Al-Karim menggunakan istilah ihsan (wa bi al-walidaini ihsana),
seperti yang terdapat dalam firman Allah SWT berikut ini:
“Dan
Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan
hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya...”(QS.
Al-Isra’ 23). Kasih sayang dan tanggungjawab orang tua terhadap anak
Anak
adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan orang tua kepada Allah SWT. Dari
pengertian ini, hubungan antara orang tua dengan anak dapat dilihat dari tiga
segi, yaitu :
1.
Hubungan tanggungjawab, bahwa orang tua
adalah pemimpin yang bertugas memimpin anak-anaknya dalam kehidupan di dunia
ini, dan harus dipertanggungjawabkan nanti di hadapan Allah SWT.
2.
Hubungan kasih sayang, bahwa anak adalah tempat orang
tua mencurahkan kasih sayang.
3.
Hubungan masa depan, bahwa anak adalah
investasi masa depan di akhirat bagi orang tua. Anak yang shaleh akan selalu
mengalirkan pahala kepada kedua orang tuanya
4.
Akhlaq Bermasyarakat
Selain
dengan tamu dan tetangga, seorang Muslim harus dapat berhubungan baik dengan
masyarakat yang lebih luas, baik di lingkungan pendidikannya, lingkungan
kerjanya, baik dengan sesama Muslim maupun dengan non-muslim. Hubungan baik
dengan masyarakat diperlukan, karena tidak ada seorangpun yang dapat hidup
tanpa bantuan masyarakat. Lagi pula hidup bermasyarakat sudah merupakan fitrah
manusia. Dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 dinyatakan bahwa manusia diciptakan dari
lelaki dan perempuan, bersuku-suku, dan berbangsa-bangsa, agar mereka saling
kenal.
5.
Akhlaq Bernegara
Sekalipun
dalam struktur bernegara ada hirarki kepemimpinan yang mengharuskan umat atau
takyat patuh kepada pemimpinnya , tetapi dalam pergaulan sehari – hari hubungan
antara pemimpin dan yang dipimpin tetaplah dilandaskan kepada prinsip – prinsip
ukhuwah islamiyah , bukan prinsip – prinsip atasan dengan bawahan . Demikianlah
yang dicontohkan Rasulullah SAW.
6.
Akhlak Terhadap Lingkungan
Akhlak
Islamiyah adalah akhlak dengan sumber ajaran wahyu Allah yang tercantum dalam
kitab suci al-Qur’an dan dicontohkan oleh Rasul Muhammad melalui sunnahnya
sehingga tidak dipengaruhi oleh ruang dan waktu. Yang dimaksud lingkungan di
sini adalah segala sesuatu yang berada di sekitar manusia, baik binatang,
tumbuh-tumbuhan, maupun benda-benda tak bernyawa. Pada dasarnya, akhlak yang diajarkan Al-Quran terhadap
lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah.
7.
Akhlak Pergaulan Dalam Islam
Manusia tertakluk untuk memelihara
dua bentuk hubungan iaitu hubungan dengan Allah (hablumminallah) dan hubungan
sesama manusia (hablumminannas). Secara fitrahnya, manusia tidak
boleh hidup keseorangan , seperti mana Adam a.s yang minta dijadikan teman
iaitu Hawa meskipun telah dilimpahi dengan pelbagai kenikmatan dan kesenangan
di syurga. Kita saling memerlukan antara satu sama lain dan saling bergantungan
untuk meneruskan survival kehidupan.
PERKEMBANGANGAN
MUHAMMADIYYAH
Secara garis
besar perkembangan Muhammadiyah dapat dibedakan menjadi:
1.
Perkembangan secara vertikal; yaitu perkembangan dan perluasan gerakan Muhammadiyah ke
seluruh penjuru tanah air, berupa berdirinya wilayah-wilayah ditiap-tiap
propinsi, daerah-daerah ditiap kabupaten/kotamadya, cabang-cabang dan
ranting-ranting serta jumlah anggota yang bertebaran dimana-mana. Akan tetapi,
dibandingkan dengan perkembangan organisasi NU, Muhammadiyah sedikit
ketinggalan. hal ini terlihat bahwa jamaah NU lebih banyak dengan jamaah
Muhammadiyah. faktor utama dapat di lihat dari segi usaha Muhammadiyah dalam
mengikis adat istiadat yang mendarah daging dikalangan masyarakat, sehingga
banyak menemui tantangan dari masyarakat.
2.
Perkembangan secara horizontal; perkembangan dan perluasan amal usaha Muhammadiyah yang
meliputi berbagai bidang kehidupan.
Perkembangan muhammadiyah dalam bidang keagamaan terlihat dalam upaya-upayanya,
seperti terbentuknya Majlis Tarjih (1972), yaitu lembaga yang menghimpun
ulama-ulama dalam Muhammadiyah yang secara tetap mengadakan permusyawaratan
dalam memberi fatwa-fatwa dalam bidang keagamaan, serta memberi tuntunan
mengenai hukum. Majlis ini telah banyak memberikan manfaat bagi jamaah dengan
usaha-usahanya yang telah dilakukan:
Usaha dan amal usahamuhammadiyah
Selaku gerakan Islam, Muhammadiyah harus terus berjuang untuk
menyebarluaskan ide-idenya ke tengah-tengah masyarakat Indonesia. Adapun maksud
gerakan Muhammadiyah ialah Dakwah Islam dan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar yang
ditujukan kepada dua bidang, yaitu perseorangan dan masyarakat.
Dakwah dan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar pada bidang
pertama terbagi kepada dua golongan. Yang pertama, kepada yang telah Islam
bersifat pembaharuan (tajdid), yaitu mengembalikan kepada
ajaran Islam yang asli dan murni, dan yang kedua kepada yang belum Islam yang
bersifat seruan dan ajakan untuk memeluk agama Islam. Adapun dakwah Islam dan
Amar Ma’ruf nahi Mungkar bidang kedua ialah kepada masyarakat, yang bersifat
kebaikan dan bimbingan serta peringatan. Kesemuanya itu dilaksanakan dengan
dasar taqwa dan mengharap keridhaan Allah semata-mata.
Dalam perjuangan melaksanakan usahanya menuju tujuan
terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, dimana kesejahteraan,
kebaikan dan kebahagiaan luas merata, Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan
amal usahanya atas prinsip-prinsip yang tersimpul dalam Muqaddimah Anggaran Dasar,
yaitu:
1.
Hidup manusia itu berdasar tauhid, ibadah dan taat
kepada Allah SWT.
2.
Hidup manusia bermasyarakat.
3.
Mematuhi ajaran-ajaran Agama Islam dengan
keyakinan bahwa ajaran Islam itu satu-satunya landasan kepribadian
dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.
4.
Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam
masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan ihsan kepada
kemanusiaan.
5.
Ittiba’ kepada langkah dan perjuangan Nabi Muhammad
SAW.
6.
Melancarkan amal usaha dan perjuangan dengan
ketertiban organisasi.
Melihat
dasar prinsip tersebut di atas, maka apapun yang diusahakan dan bagaimanapun
cara perjuangan Muhammadiyah untuk mencapai tujuan tunggalnya, Muhammadiyah
harus mempunyai pedoman. Pedomannya itu adalah:
a.
Berpegang teguh pada ajaran Allah dan RasulNya.
b.
Bergerak membangun di segenap bidang dan
lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridhai
Allah.
Muhammadiyah
sebagai gerakan Islam tentu mengalami perkembangan dan perluasan amal usaha. Perkembangan
dan perluasan amal usaha Muhammadiyah meliputi berbagai bidang kehidupan, di
antaranya dalam bidang keagamaan, pendidikan, dan politik.
Dalam bidang keagamaan, usaha-usaha yang telah dilakukan Muhammadiyah
adalah:
Memberi tuntunan dan pedoman dalam bidang ubudiyah sesuai dengan contoh
yang telah diberikan Rasulullah SAW.
Memberi pedoman dalam penentuan ibadah puasa dan hari raya dengan cara
perhitungan nisab atau astronomi sesuai dengan jalan perkembangan ilmu
pengetahuan modern.
Mendirikan mushallah khusus wanita dan meluruskan arah kiblat yang ada
pada masjid dan mushallah sesuai dengan arah yang benar menurut perhitungan
garis lintang.
Mensponsori pengeluaran zakat pertanian, perikanan, peternakan, dan hasil
perkebunan, serta mengatur pengumpulan dan pembagian zakat fitrah.
Ikut mempelopori terbentuknya
Departemen Agama Republik Indonesia.
Menyusun rumusan “Matan
Keyakinan dan Cita-cita hidup Muhammadiyah”, yaitu suatu rumusan pokok agama
Islam secara sederhana tapi menyeluruh.
Dalam
bidang pendidikan, usaha yang ditempuh Muhammadiyah meliputi:
Mendirikan sekolah-sekolah umum dengan memasukkan
kedalamnya ilmu-ilmu keagamaan.
Mendirikan Madrasah yang juga diberikan pendidikan pengajaran ilmu-ilmu
pengetahuan umum.
Mendirikan perusahaan percetakan, penerbitan, dan toko-toko buku yang
banyak mempublikasikan majalah-majalah, brosur, dan buku-buku yang sangat
membantu menyebarluaskan paham-paham keagamaan, ilmu dan kebudayaan Islam.
Pengusahaan dana bantuan hari tua, yaitu dana yang diberikan pada saat
seseorang tidak lagi bisa bekerja karena usia telah tua atau cacat jasmani.
Memberikan bimbingan dan penyuluhan keluarga mengenai hidup sepanjang
tuntunan Ilahi.
Dalam bidang politik, usaha-usaha Muhammadiyah, antara lain:
Menentang pemerintah Hindia Belanda yang mewajibkan pajak atas ibadah
kurban. (Hal ini berhasil dibebaskan)
Ikut mempelopori berdirinya partai Islam Indonesia pada tahun 1945, termasuk
menjadi pendukung utama berdirinya partai Islam masyumi.
Ikut menanamkan rasa Nasionalisme dan cintah tanah air Indonesia di
kalangan umat Islam Indonesia dengan menggunakan bahasa Indonesia dalam
tablig-tablignya, dalam khotbah ataupun tulisan-tulisannya.
Ikut aktif dalam keanggotaan MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) dan
menyokong sepenuhnya tuntutan Gabungan Politik Indonesia (GAPI) agar Indonesia
mempunyai parlemen di zaman penjajahan. Begitu juga pada kegiatan-kegiatan
Islam Internasional, seperti konfrensi Islam Asia-Afrika, Muktamar Masjid
sedunia, dan sebagainya, Muhammadiyah ikut aktif di dalamnya.
Muhammadiyah tampil sebagai gerakan dakwah Islam yang sekaligus mempunyai
fungsi politik riil pada tahun 1996/1997. Saat itu, tidak ada partai politik
yang bisa menyalurkan cita-cita perjuangan Muhammadiyah.
Dalam kedudukannya sebagai
organisasi otonom yang mempunyai kewenangan mengatur rumah tangga sendiri,
Ortom Muhammadiyah mempunyai hak dan kewajiban dalam Persyarikatan Muhammadiyah
ialah sebagai berikut :
Melaksanakan
Keputusan Persyarikatan Muhammadiyah
Menjaga
nama baik Persyarikatan Muhammadiyah
Membina
anggota-anggotanya menjadi warga dan anggota Persyarikatan Muhammadiyah ynag
baik
Membina
hubungan dan kerjasama yang baik dengan sesama ortom
Melaporkan
kegiatan-kegiatannya kepada pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah
Menyalurkan
anggota-anggotanya dalam kegiatan gerak dan amal usaha Persyarikatan
Muhammadiyah sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya
Adapun hak yang dimiliki oleh Ortom Muhammadiyah ialah
sebagai berikut. :
Mengelola
urusan kepentingan, aktivitas dan amal usaha yang dilakukan organisasi
otonomnya.
Berhubungan dengan organisasi/ Badan
lain di luar Persyarikatan Muhammadiyah.
Memberi saran kepada Persyarikatan
Muhammadiyah baik diminta atau atas kemauan sendiri
Mengusahakan
dan mengelola keuangan sendiri
Setiap Ortom Muhammadiyah ini memiliki peran dan bidang
garapan yang berbeda, tetapi sesungguhnya semua ortom ini memiliki fungsi yang
sama bagi Organisasi Muhammadiyah yaitu:
Sebagai
wadah pembibitan buat Muhammadiyah untuk mendapatkan kader yang akan
melanjutkan estafet kepemimpinan Muhammadiyah.
Sebagai
pelopor, pelangsung dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah.
Sebagai pelopor dalam pegerakan
Muhammadiyah, itu berarti ortom harus berada digarda terdepan untuk mengawal
organisasi Muhammadiyah dalam mengsukseskan program, bahkan ia harus siap
menjadi anak panah, yang siap ditembakkan kapan saja diperlukan oleh
Muhammadiyah.
Sebagai pelangsung, seharusnya tidak ada amal usaha Muhammadiyah yang kandas ditengah jalan atau ketidaksampaian, karena ia harus tampil ke depan membawa program Muhammadiyah, sehingga berlangsung setiap masa, tidak malah mereka yang mematikan amal atau program Muhammadiyah.
Comments
Post a Comment